0
Dalam pengertian yang sederhana, pasar diartikan sebagai tempat terjadinya transaksi jual beli. Pada umumnya suatu transaksi jual beli melibatkan produk (barang) atau jasa dengan uang sebagai alat transaksi pembayaran yang sah dan disetujui oleh kedua belah pihak yang bertransaksi. Sedangkan dalam strukturnya, pasar di golongkan menjadi beberapa bagian, yaitu:

1. Pasar persaingan sempurna. yaitu jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.

2. Pasar persaingan tidak sempurna. yang mana terdiri dari:
  • Pasar monopoli: Hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
  • Pasar oligopoli: Pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
  • Pasar duopoli: Memiliki karakteristik yang sama dengan oligopoli, namun pada Pasar duopoli hanya ada dua perusahaan.
  • Pasar persaingan monopolistik: Bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
  • Pasar monopsoni: Jenis pasar dimana hanya ada satu pembeli.
  • Pasar oligopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.

Bagaimana dengan Pasar Uang ?
Pasar uang termasuk dalam struktur pasar persaingan sempurna, karena harga dalam pasar uang merupakan pertemuan antara supply dan demand. Disamping itu, pelaku di pasar uang secara simultan bisa berperan sebagai pembeli sekaligus penjual. Beberapa pelaku pasar diantaranya adalah bank, lembaga pemerintah, lembaga keuangan, perusahaan besar, dan trader individu. 


Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri. Pasar uang (money market) di indonesia masih relatif baru jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Namun dalam perkembangan dunia sekarang ini, pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walaupun tidak seramai perkembangan pasar modal (capital market).

Sementara antara pasar uang dan pasar modal terdapat perbedaan yang dapat dilihat dari jangka waktu instrument yang diperjualbelikan, tempat penjualan, serta tujuan dari penjual dan pembeli di kedua pasar tersebut.

Perbedaan pertama adalah instrument yang diperjualbelikan. Jika di dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah surat-surat berharga jangka panjang seperti saham atau obligasi, di pasar uang yang ditradingkan adalah surat berharga yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti, Commercial Paper, Call Money, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang atau Banker’s Accepted.

Kemudian jika dilihat dari segi pasar tempat diperjualbelikannya surat-surat berharga tersebut juga berbeda. Misalnya dalam jual beli pasar modal para penjual dan pembeli dapat bertemu di suatu tempat tertentu seperti bursa efek. Sementara itu pasar uang bersifat abstrak, artinya penjualan dan pembelian surat-surat tersebut tidak dilakukan di tempat tertentu, melainkan via sarana elektronik seperti telepon, fax atau telex.

Perbedaan lainnya dapat dilihat dari tujuan para penjual atau pihak yang mengeluarkan surat-surat berharga tersebut. Dalam pasar uang tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek, sedangkan di dalam pasar modal lebih di tekankan kepada tujuan investasi atau untuk ekspansi perusahaan. Bagi investor dengan membeli surat-surat berharga di pasar uang tujuannya adalah untuk mencari keuntungan semata dan di dalam pasar modal disamping keuntungan juga untuk penguasaan perusahaan.

( Bersambung )

oleh : Salman Djazuli, dari Kampus Trader

Posting Komentar

 
Top