0
Dengan semakin tingginya persaingan antar broker dan dealer forex di seluruh dunia, mereka cenderung menawarkan berbagai fitur dan keuntungan yang berbeda-beda. Namun demikian memilih broker forex yang sesuai bukanlah hal yang mudah dilakukan oleh trader baik trader pemula maupun yang telah berpengalaman.




Ada beberapa aspek utama yang harus dicermati seperti faktor regulasi dan kapitalisasi yang mencerminkan realibilitas dan kemampuan perusahaan pialang tersebut. Pemilihan broker bergantung pada gaya trading dan apa yang dibutuhkan trader. Anda bisa melihat kelebihan dan kelemahan fitur masing-masing broker.

Hal-hal penting yang harus Anda ketahui adalah:
  1. Apakah broker atau dealer tersebut teregulasi dengan benar? Jika telah teregulasi, dari negara mana regulasi tersebut diterbitkan?
  2. Platform trading yang digunakan: fitur dan reliabilitasnya
  3. Kapitalisasi
  4. Apakah perusahaan tersebut broker atau dealer
  5. Dukungan terhadap klien (customer support)
  6. Besarnya spread, dan apakah ada biaya tambahan lainnya
  7. Jenis account trading yang disediakan
  8. Jasa layanan tambahan yang diberikan
  9. Kebijakan leverage dan margin call

1. Apakah broker atau dealer tersebut teregulasi dengan benar? Jika telah teregulasi, dari negara mana regulasi tersebut diterbitkan?
Kriteria regulasi broker forex pada setiap negara tidaklah sama, dan broker yang induk perusahaannya berada pada suatu wilayah negara tertentu harus memperoleh regulasi dari negara tersebut. Investor atau trader harus mengetahui badan regulasi (regulatory agency) mana yang terpercaya dan telah memberikan regulasi pada broker-broker papan atas dunia. Selain itu perlu diketahui juga apakah sebuah broker memperoleh regulasi dari off-shore country yang cenderung liberal atau longgar.

Negara-negara dengan badan regulasi yang terpercaya antara lain:
  • Amerika Serikat, nama badan regulasi: CFTC (Commodities and Futures Trading Commission), NFA (National Futures Association)
  • Inggris, nama badan regulasi: FSA (Financial Services Authority)
  • Jerman, nama badan regulasi: Bundeszentrale für Finanzdienstleistungsaufsicht
  • Australia, nama badan regulasi: ASIC (Australian Securities and Investment Commission)
  • Jepang, nama badan regulasi: Financial Services Agency
  • Swiss, nama badan regulasi: Groupement Suisse des Conseils en Gestion Indépendants
  • Hong Kong, nama badan regulasi: FSC (Securities and Futures Commission)
  • Singapura, nama badan regulasi: MAS (Monetary Authority of Singapore)

Reputasi badan-badan regulasi tersebut telah diakui dunia dan telah beberapa kali melaksanakan sanksi dengan tegas terhadap broker-broker yang melanggar ketentuan regulasi antara lain dengan sanksi denda hingga jutaan US dollar. Investor atau trader harus hati-hati terhadap broker yang tidak teregulasi dengan benar, karena dengan demikian segala aktivitas broker tersebut tidak ada yang mengawasi dan sangat tidak aman untuk berinvestasi.

Selain itu investor atau trader juga harus bisa membedakan antara ijin pendirian perusahaan saja dengan ijin sebagai perusahaan pialang. Perusahaan sekuritas atau forex yang benar harus memperoleh ijin sebagai perusahaan pialang dari badan regulasi.

(Bersambung)
Sumber:
www.fxstreet.com: How to choose a Forex Broker
www.investing.com

Memilih Broker Forex Yang Sesuai (5)


http://www.seputarforex.com/

Posting Komentar

 
Top